KPA Lubuk Basung pimpin Monev Penerapan PSBB
Di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam
Lubuk Basung I www.pa-lubukbasung.go.id
Senin/ 27 April 2020. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Afrizal, S.Ag, MH memimpin rapat monitoring evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh Tim 13 di lingkungan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Tim Monev yang beranggotakan Kadis Dukcapil, Kadis Sosial dan direktur RSUD Lubuk Basung dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 April 2020 mulai pada pukul 13.00 Wib dan selesai pada pukul 16.00 Wib.Rapat monitoting evaluasi diadakan di dua tempat yaitu di nagari Sungai Batang dan Nagari Bayua dengan melibatkan segenap unsur masyarakat yaitu Kepala Camat, Sekcam, Kapolsek, Kepala KUA serta perangkat nagari di Kecamatan Tanjung Raya.
Dari monitoring yang diadakan tersebut didapatkan hasil bahwa kedua nagari telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai yang dihimbau oleh Pemda Agam yaitu dengan melakukan pendaataan pendatang baru dari rantau dan melakukan karantina mandiri, melakukan penyemprotan disenfektan di tempat fasilitas umum, pembatasan di pasar, pelaranga kegiatan memancing bersama di danau Maninjau, dan juga melakukan hibauan keliling serta membentuk gugus tugas di tingkat nagari.
Dalam penerapan PSBB tersebut ada beberapa kendala yang di alami diantaranya masih ada masjid dan mushalla mengadakan sholat tarwih. Disamping itu masih kurangnya kesadarana masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Karena itu Tim menghimbau agar seluruh unsur terkait dibantu oleh alim ulama di Kecamatan Tanjung Raya ikut secara bersama-sama membantu agar penerapan PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini masih terus meningkat. Tanpa dukungan dari segenap lapisan serta kesadaran dari seluruh masyarakat, mustahil PSBB ini akan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan supaya wabah covid-19 ini segera berakhir dan janghan sampai menyebar ke daerah di wilayah Kecamatan Tanjung Raya khususnya dan diseluruh wilayah Indonesia serta dunia agar kita semua dapat hidup normal seperti biasa lagi.
Menurut jadwal monev ini akan dilakukan sebanyak 8 kali dan semua hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim akan disusun dan dilaporkan langsung kepada Bupati Agam untuk menjadi dasar menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya (Asrishi_fordilag_Sumbar)