logoLogo_BerAKHLAK.pngLogo_EVP.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Lubuk Basung

Selamat datang kami ucapkan kepada seluruh pengunjung Website Resmi Pengadilan Agama Lubuk Basung di manapun anda berada. Kini, hanya dengan mengakses alamat kami di http://pa-lubukbasung.go.id baik dari komputer, laptop, tablet maupun smartphone, anda akan mendapatkan beragam informasi penting, mulai dari prosedur berperkara, jadwal persidangan, berita-berita terbaru dan informasi lainnya.
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Lubuk Basung

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

Selamat Datang di Zona Integritas Pengadilan Agama Lubuk Basung
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

KOMITMEN BERSAMA ZONA INTEGRITAS

Pembangunan ZonaIntegritasMenuju Wilayah BebasKorupsi (WBK) Wilayah BirokrasiBersihdanMelayani (WBBM) Pengadilan Agama Lubuk Basung
KOMITMEN BERSAMA ZONA INTEGRITAS

Aplikasi E-COURT

Aplikasi E-court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi E-COURT

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

 

via wa.png

Galeri Penghargaan

 

e Court 1

sSIPP

komdanas

ABS BADILAG 03

 Gugatan Mandiri

pengaduan 

logo.png

SIMARI

 SATUDJA

 IMG 0108 e1503909389909

 unnamed 1

judge1

siwas

logo jdih2 removebg preview1
 

 

 

Jakarta | Badilag.mahkamahagung.go.id

Agar proses dan hasil Akreditasi Penjaminan Mutu di Lingkungan Peradilan Agama menjadi lebih baik, perlu identifikasi masalah secara komprehensif, sekaligus perlu rumusan solusi yang rinci.

Demikian ditegaskan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H.

“Kita perlu memperhatikan berbagai permasalahan yang ada, mulai dari masalah regulasi, anggaran, hingga masalah koordinasi,” ujarnya, dalam rapat Tim Revisi Pedoman Standar Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu, di ruang rapat Badilag, Rabu (31/2/2018).

Setelah itu, perlu disusun milestones atau tahap-tahap pelaksanaan akreditasi penjaminan mutu beserta waktunya.

Pada tahun ini, secara garis besar, program akreditasi di lingkungan peradilan agama akan diselenggarakan Ditjen Badilag dalam lima tahap, sejak Februari hingga Juli 2018.

Pertama, merevisi pedoman akreditasi penjaminan mutu pengadilan tingkat pertama. Kedua, menyusun pedoman akreditasi penjaminan mutu pengadilan tingkat banding. Ketiga, menyeleksi calon-calon assessor eksternal. Keempat, menyelenggarakan pelatihan untuk calon-calon assessor eksternal. Dan kelima, mengadakan penilaian ke satker-satker.

Menurut Hasbi Hasan, hal lain yang tidak kalah penting ialah pemetaan dan pelibatan stakeholders atau pihak-pihak yang terkait atau berkepentingan dengan akreditasi penjaminan mutu.

“Dalam hal ini, kita perlu melibatkan lebih banyak hakim tinggi,” tuturnya.

Penjaminan Mutu (quality assurance) pada dasarnya ialah suatu upaya yang berkelanjutan untuk memastikan tiadanya cacat produk atau layanan, sehingga produk dan layanan yang diberikan sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan.

Dalam konteks lembaga peradilan, penjaminan mutu berarti upaya pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding untuk memastikan seluruh layanan dan produk-produknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Akreditasi penjaminan mutu berarti upaya Ditjen Badilag untuk memastikan penjaminan mutu telah dilaksanakan oleh pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama.

Output dari penjaminan mutu adalah sertifikat akreditasi. Sedangkan outcome-nya adalah meningkatnya kualitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal, sehingga kepuasan penerima layanan juga semakin meningkat.

[hermansyah]

Peta Lokasi