Senin, 18 Oktober 2021
Lubuk Basung – Pada hari ini, Kasubag PTIP (Mairiza Yulianti, S.Si., M.M.) dan Kasubag Umum & Keuangan (Siti Robbaih Ulmi, S.E.) Pengadilan Agama Lubuk Basung mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara yang diselenggarakan oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Bukittinggi. Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tanggal 30 September 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menggunakan zoom meeting.