logoLogo_BerAKHLAK.pngLogo_EVP.png

Written by palubas2020 on . Hits: 1154

erkat : Sidkel PA Lubuk Basung Era New Normal

Bulan Juli 2020

Lubuk Basung |www.pa.lubukbasung.go.id

Kamis, 23 Juli 2020. Kegiatan sidang keliling merupakan salah satu program kegiatan Mahkamah Agung yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Sidang keliling adalah sidang yang dilaksanakan di lokasi yang sudah ditunjuk berdasarkan tempat tinggal para pihak pencari keadilan yang mengajukan perkara yang sebelumnya sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Lubuk Basung.Biasnya lokasi sidang keliling berada di derah yang radiusnya sulit atau jauh dari wilayah hukum satu Pengadilan. Untuk Pengadilan Agama Lubuk Basung ada beberapa lokasi pelaksanaan sidang keliling yaitu di nagari yang berada di Kecamatan Pelambayan dan Kecamatan Tanjung Mutiara. Dua Kecamatan ini merupakan Kecamatan yang jauh dari Pengadilan Agama Lubuk Basung dengan rute perjalanannya melalui bukit, hamparan kebun sawit yang luas dan sungai.

Dalam Era New Normal ini PA Lubuk Basung telah melakukan beberapa kali kegiatan sidang keliling. Perkara sidang keliling terlebih dahulu didaftarkan secara kolektif ke Pengadilan Agama Lubuk Basung oleh aparat dari KUA setempat atau dari perangkat walinagari setelah melengkapi syarat administrasi perkara. Selanjutnya untuk perkara permohonan pengesahan perkawinan setelah selesai dikeluarkan PMH, Penetapan Panitera Pengganti, JS/ JSP dan PHS akan dilakukan pengumuman selama 14 hari di papan pengumuman Pengadilan Agama Lubuk Basung dan kemudian dilakukan pemanggilan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum sidang baik perkara kontentius dan volunter.

Sidkel Ner Normal3

Sidkel Di Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam

(Kamis/ 23 Juli 2020)

Untuk sidang keliling kali ini di laksanakan di Kecamatan Palembayan, Kenagarian Salareh dengan Majelis yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Laila Nofera Bakar, S.Ag, M.Ag, Ayu Mulya, S.HI dan Almar Atul Hasanah, S.HI masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu Cut Chairunnisa’, SH sebagai Panitera Pengganti serta Bustamar, SH sebagai Jurusita Pengganti. Berdasarkan hasil wawancara Tim Redaksi dengan Ketua Majelis, dapat informasi bahwa hari ini menyidangkan 7 perkara. Sidang keliling diadakan di Aula Kantor Walinagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Tim Sidkel PA Lubuk Basung bertolak dari Kantor PA Lubuk Basung pagi ini pukul 08.30 Wib, dan sampai di Salareh Aia sekitar 09.30. Selanjutnya petugas menyiapkan alat-alat perlengkapan sidang dan tidak lama kemudian sidangpun dimulai. Pelaksanaan sidang tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, para petugas dan majelis mengenakan masker serta masing-masing menyediakan handsanitizer. Tepat pada pukul 12.00 Wib, persidangan selesai dan kemudian Tim kembali berangkat menuju Kantor PA Lubuk Basung. Salam semangaaat.....Smoga selamat sampai tujuan (Berkat_asri_shi_fordilag_sumbar)

Peta Lokasi