logoLogo_BerAKHLAK.pngLogo_EVP.png

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Lubuk Basung

Selamat datang kami ucapkan kepada seluruh pengunjung Website Resmi Pengadilan Agama Lubuk Basung di manapun anda berada. Kini, hanya dengan mengakses alamat kami di http://pa-lubukbasung.go.id baik dari komputer, laptop, tablet maupun smartphone, anda akan mendapatkan beragam informasi penting, mulai dari prosedur berperkara, jadwal persidangan, berita-berita terbaru dan informasi lainnya.
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Lubuk Basung

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

Selamat Datang di Zona Integritas Pengadilan Agama Lubuk Basung
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

KOMITMEN BERSAMA ZONA INTEGRITAS

Pembangunan ZonaIntegritasMenuju Wilayah BebasKorupsi (WBK) Wilayah BirokrasiBersihdanMelayani (WBBM) Pengadilan Agama Lubuk Basung
KOMITMEN BERSAMA ZONA INTEGRITAS

Aplikasi E-COURT

Aplikasi E-court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi E-COURT

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

 

via wa.png

Galeri Penghargaan

 

e Court 1

sSIPP

komdanas

ABS BADILAG 03

 Gugatan Mandiri

pengaduan 

logo.png

SIMARI

 SATUDJA

 IMG 0108 e1503909389909

 unnamed 1

judge1

siwas

logo jdih2 removebg preview1
 

 

 

Bekasi l badilag.mahkamahagung.go.id

Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.H. membuka rapat koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di Bekasi, Senin (5/2/2018).

Di hadapan para peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah, Panitera Muda Perdata Agama MA, para asisten hakim agung, serta para pejabat Ditjen Badilag, Sekretaris MA menekankan pentingnya kekompakan empat pilar pengadilan.

“Ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris pengadilan adalah empat pilar yang merupakan satu kesatuan,” kata Sekretaris MA.

Kedudukan keempat pejabat pengadilan itu diibaratkan Sekretaris MA sebagai empat kaki meja. Jika satu kaki tidak berfungsi, meja tidak bisa berdiri tegak dan kokoh. “Jika tegak, tidak takut terguling,” ujarnya.

Sekretaris MA berharap agar keempat pilar pengadilan itu dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik untuk menyukseskan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan, yaitu menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara.

Berkumpulnya empat pilar pengadilan di lingkungan peradilan agama dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Ditjen Badilag, menurut Sekretaris MA, merupakan hal yang sangat positif.

Sekretaris MA bahkan mendorong supaya rapat koordinasi yang dihadiri empat pilar pengadilan dijadikan agenda rutin tahunan, bukan saja di tingkat nasional, tapi juga di daerah-daerah.

“Saya sangat bangga, empat pilar pengadilan kumpul di sini, ditambah Panmud Perdata Agama, selaku para pemangku kepentingan di lingkup masing-masing. Ada sinergi. Saling mengisi kekurangan masing-masing,” ujarnya.

Rakor yang diselenggarakan Ditjen Badilag ini makin memberikan nilai tambah, karena selain ada pembinaan dari pimpinan Badilag, juga ada pengarahan dari para hakim agung Kamar Agama MA.

Menurut Sekretaris MA, para peserta rakor dapat memperoleh informasi-informasi mutakhir dan dapat memahami kebijakan-kebijakan MA. Sebaliknya, para peserta juga dapat menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapinya untuk dapat dicarikan jalan keluar terbaik.

“Rapat pleno MA belum menjangkau seluruh permasalahan. Pada momen ini dapat disampaikan untuk bahan rapat pleno MA mendatang. Sebaliknya, hasil rapat pleno pada Desember 2017 kemarin dapat disosialisasikan di forum ini, agar dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.

Rapat koordinasi bersama Kamar Agama MA dan PTA/MS Aceh merupakan agenda rutin Ditjen Badilag yang diselenggarakan pada awal tahun anggaran untuk merespons perkembangan dan permasalahan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan serta teknologi informasi.

“Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi atas berbagai isu serta merumuskan tindak lanjut berbagai kebijakan MA, program prioritas MA dan program prioritas Ditjen Badilag,” ujar Dirjen Badilag Dr. H. Abdul Manaf, M.H.

Mengusung tema “Memperkuat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan MA, rakor kali ini diikuti 143 peserta.

Outputnya ialah rumusan tindak lanjut atas berbagai kebijakan dan program prioritas MA, serta penyelesaian atas berbagai permasalahan di bidang teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan di lingkungan peradilan agama.

 [hermansyah]

Peta Lokasi