logoLogo_BerAKHLAK.pngLogo_EVP.png

Written by palubas2020 on . Hits: 4090

Kebijakan dan Peraturan Pengadilan

1. SK Petugas Pengelola Keuangan Perkara

2. SK Penetapan Tim Anomasi

3. SK Tugas Ketua dan Wakil Ketua

4. SK Penunjukan Notulen Rapat

5. SK Penetapan Budaya Kerja

6. SK Penetapan Nama dan Penanggung Jawab Ruangan

7. SK Pola Mutasi dan Promosi

8. SK Visi Misi Motto

9. SK Penempatan Ruangan

10. SK Biaya Perkara

11. SK Panjar Biaya Perkara

12. SK Pemberlakuan SOP

13. SK Ketentuan Jam Kerja dan Jam Pelayanan

14. SK Penunjukan Tim Penilai Role Model

15. SK Tim Penyusun LKjIP

16. SK Tim Review IKU

17. SK Tim Renstra

18. SK Tim Pelayanan Satu Pintu

19. SK Sidang Hakim Tunggal Dispensasi Kawin

20. SK Tim Evaluasi SOP

 

TAHUN 2023

TAHUN 2022

TAHUN 2021

TAHUN 2020

 

Kompensasi Terhadap Pengguna Layanan yang Penyelesaian Pelayanannya Terhambat

Sebagai tindak lanjut dari telah berlakunya Standar Pelayanan Operasional Prosedur Pelayanan pada Layanan masing-masing bidang, maka Pengadilan Agama Lubuk Basung memberlakukan Kompensasi terhadap pengguna layanan yang penyelesaian pelayanannya terhambat, kompensasi ini diberikan kepada pengunjung PTSP yang mendapat layanan lebih dari waktu yang ditentukan, berikut merupakan bentuk kompensasi yang berikan :

"Keterlambatan 0-30 Menit akan diberikan kompensasi bebas antrian"

Peta Lokasi