Visi :
Visi Pengadilan Agama Lubuk Basung merupakan penjabaran dari Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dirumuskan sebagai berikut :Â
"Terwujudnya Pengadilan Agama Lubuk Basung yang Agung."
Misi :
Untuk Mewujudkan Visi tersebut diatas, maka Misi Pengadilan Agama Lubuk Basung secara garis besar dirumuskan sebagai berikut :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Agama Lubuk Basung;
- MeningkatkanKualitas Pelayanan Publik Bidang Hukum Dan Keadilan Sesuai Dengan Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Agama;
- Meningkatkan Kemampuan Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Basung yang Professional, Bersih, Berwibawa dan Berakhlakul Karimah;
- Meningkatkan Kredibilitas dan Pengelolaan Administrasi YangTransparansi dan Akuntabel.
- Menjaga Citra Pengadilan Agama Lubuk Basung Sebagai Peradilan Negara.